TATA CARA PENGADUAN

Sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan masyarakat, laporan warga yang masuk dikelola dan didisposisikan ke berbagai  instansi terkait yang terhubung untuk direspons langsung.

Lalu, bagaimana cara untuk melakukan pengaduan?

Caranya mudah, Anda hanya cukup mengakses situs web www.dpmptspnakerbws.id kemudian akses menu pengaduan lalu entri pengaduan, untuk pengaduan yang sudah dientri akan ditindaklanjuti kemudian oleh Administrator dengan status belum terjawab, proses dan selesai.

Alur Perijinan