1 Persyaratan Pelayanan:
a. Mengisi formulir
a. Mengisi formulir
b. Fotocopy KTP berlaku
c. STR yang masih berlaku
d. Bukti tempat praktik
e. Pernyataan kecukupan SKP
f. Bukti kecukupan SKP
2.Sistem mekanisme dan
Prosedur:
1. Pengajuan Permohonan dengan SIAPO
(www.siapo.bondowosokab.go.id)
2. Verifikasi kelengkapan persyaratan
3. Verifikasi kecukupan SKP
4. Verifikasi SIP aktif
5. Verifikasi permohonan
6. Validasi permohonan
7. Pencetakan dan Penyerahan SK
3 Jangka waktu penyelesaian Maksimal tujuh (7) hari
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya