• TATA CARA PENGADUAN
Sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan masyarakat, laporan warga yang masuk dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspons langsung

Lalu, bagaimana cara untuk melakukan pengaduan ?

Caranya mudah, Anda hanya cukup mengakses situs website www.siapo.bondowosokab.go.id kemudian akses menu pengaduan lalu entri pengaduan, untuk pengaduan yang sudah dientri akan ditindaklanjuti kemudian oleh Administrator dengan status belum terjawab, proses dan selesai

Dalam hal pengaduan dilakukan secara elektronik, memuat :

* Nama Identitas Pelapor
* Alamat Pelapor
* Handphone Pelapor
* Pengaduan yang disampaikan

Meskipun pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi pengaduan logis dan memadai, pengaduan dapat ditindaklanjuti


  • INFO DPMPTSP & TK KAB. BONDOWOSO
Top