Surat Izin Pemakaian Ruang Terbuka Hijau

1 Persyaratan Pelayanan :
a. Surat Permohonan
b. Fotocopy KTP Penanggungjawab
c. Proposal Kegiatan
d. Rekomendasi Tim Teknis

2 Sistem mekanisme dan
Prosedur:
1. Pengajuan Permohonan dengan SIAPO
(www.siapo.bondowosokab.go.id)
2. Verifikasi kelengkapan persyaratan
3. Rapat Tim teknis vasilitasi penerbitan perizinan
4. Rekomendasi teknis
5. Upload Rekomendasi teknis
6. Verifikasi permohonan
7. Validasi permohonan
8. Pencetakan dan Penyerahan SK

3 Jangka waktu penyelesaian Maksimal tujuh (15) hari
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
  • KENAPA HARUS SIAPO ?
  • PERMOHONAN KAPANPUN DAN DIMANAPUN
  • Permohonan izin tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Perijinan, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh pemohon berada dengan menggunakan media internet
  • PROSES PENANGANAN CEPAT
  • Untuk pelayanan permohonan tidak harus antri yang panjang, cukup registrasi online, dan kami pun akan memproses secara berurutan melalui sistem yang terkomputerisasi
  • TRACKING IZIN
  • Tidak perlu was-was untuk check status berkas perijinan, mulai permohonan, verifikasi, validasi, pembayaran dan penandatanganan elektonik serta cetak surat izin sampai selesai, dimonitor pada menu tracking izin
Top