1 Persyaratan Pelayanan:
a. Surat Permohonan
a. Surat Permohonan
b. Fotocopy KTP Penanggungjawab
c. Proposal Kegiatan
d. Rekomendasi Tim Teknis
2 Sistem mekanisme dan
Prosedur:
1. Pengajuan Permohonan dengan SIAPO
(www.siapo.bondowosokab.go.id)
2. Verifikasi kelengkapan persyaratan
3. Rapat Tim teknis vasilitasi penerbitan perizinan
4. Rekomendasi teknis
5. Upload Rekomendasi teknis
6. Verifikasi permohonan
7. Validasi permohonan
8. Pencetakan dan Penyerahan SK
3 Jangka waktu penyelesaian Maksimal tujuh (15) hari
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya