Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB)

Persyaratan :
* Mengisi Formulir
* Fotokopi KTP berlaku
* Fotokopi STR yang masih berlaku dan dilegalisasi
* Surat Keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki SIP
* Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas yankes atau tempat praktik
* Pas foto berwarna (4x6) 3 lembar
* Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk
* Rekomendasi dari organisasi profesi

Waktu :
* 3 Hari kerja
* Jangka Waktu Penyelesaian Min 3 Hari Max 7 Hari

Biaya :
Gratis
  • KENAPA HARUS SIAPO ?
  • PERMOHONAN KAPANPUN DAN DIMANAPUN
  • Permohonan izin tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Perijinan, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh pemohon berada dengan menggunakan media internet
  • PROSES PENANGANAN CEPAT
  • Untuk pelayanan permohonan tidak harus antri yang panjang, cukup registrasi online, dan kami pun akan memproses secara berurutan melalui sistem yang terkomputerisasi
  • TRACKING IZIN
  • Tidak perlu was-was untuk check status berkas perijinan, mulai permohonan, verifikasi, validasi, pembayaran dan penandatanganan elektonik serta cetak surat izin sampai selesai, dimonitor pada menu tracking izin
Top