Persyaratan :
* Fotokopi STRTTK
* Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian
* Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
* Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk
* Surat rekomendasi dari organisasi profesi
* Melampirakan fotokopi SIPTTK pertama/kedua (utk permohonan SIPTTK yg kedua/ketiga)
Waktu :
* 3 Hari kerja
* Jangka Waktu Penyelesaian Min 3 Hari Max 7 Hari
Biaya :
Gratis
* Fotokopi STRTTK
* Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian
* Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
* Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk
* Surat rekomendasi dari organisasi profesi
* Melampirakan fotokopi SIPTTK pertama/kedua (utk permohonan SIPTTK yg kedua/ketiga)
Waktu :
* 3 Hari kerja
* Jangka Waktu Penyelesaian Min 3 Hari Max 7 Hari
Biaya :
Gratis