Persyaratan :
* Biodata pengobat tradisional
* Fotokopi KTP/ paspor untuk TKA
* Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
* Foto kopi sertifikat/ijazah pengobat tradisional
* Surat pengantar puskesmas setempat
* Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
* Rekomendasi Kejaksaan Kabupaten/Kota bagi pengobat tradisional klasifikasi supranatural dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota bagi pengobat tradisional klasifikasi pendekatan agama
* Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk
* Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
Waktu :
* 3 Hari kerja
* Jangka Waktu Penyelesaian Min 3 Hari Max 7 Hari
Biaya :
Gratis
* Biodata pengobat tradisional
* Fotokopi KTP/ paspor untuk TKA
* Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
* Foto kopi sertifikat/ijazah pengobat tradisional
* Surat pengantar puskesmas setempat
* Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
* Rekomendasi Kejaksaan Kabupaten/Kota bagi pengobat tradisional klasifikasi supranatural dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota bagi pengobat tradisional klasifikasi pendekatan agama
* Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk
* Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
Waktu :
* 3 Hari kerja
* Jangka Waktu Penyelesaian Min 3 Hari Max 7 Hari
Biaya :
Gratis