Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA)

1 Persyaratan Pelayanan:
a. Mengisi formulir
b. Fotocopy KTP berlaku
c. STR yang masih berlaku
d. Bukti tempat praktik
e. Pernyataan kecukupan SKP
f. Bukti kecukupan SKP
g. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir

2 Sistem mekanisme dan
Prosedur:
1. Pengajuan Permohonan dengan SIAPO
(www.siapo.bondowosokab.go.id)
2. Verifikasi kelengkapan persyaratan
3. Verifikasi kecukupan SKP
4. Verifikasi SIP aktif
5. Verifikasi permohonan
6. Validasi permohonan
7. Pencetakan dan Penyerahan SK

3 Jangka waktu penyelesaian Maksimal tujuh (7) hari
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
  • KENAPA HARUS SIAPO ?
  • PERMOHONAN KAPANPUN DAN DIMANAPUN
  • Permohonan izin tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Perijinan, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh pemohon berada dengan menggunakan media internet
  • PROSES PENANGANAN CEPAT
  • Untuk pelayanan permohonan tidak harus antri yang panjang, cukup registrasi online, dan kami pun akan memproses secara berurutan melalui sistem yang terkomputerisasi
  • TRACKING IZIN
  • Tidak perlu was-was untuk check status berkas perijinan, mulai permohonan, verifikasi, validasi, pembayaran dan penandatanganan elektonik serta cetak surat izin sampai selesai, dimonitor pada menu tracking izin
Top