1 Persyaratan Pelayanan:
a. Mengisi formulir
a. Mengisi formulir
b. Fotocopy KTP berlaku
c. STR yang masih berlaku
d. Bukti tempat praktik
e. Pernyataan kecukupan SKP
f. Bukti kecukupan SKP
g. Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
2 Sistem mekanisme dan
Prosedur:
1. Pengajuan Permohonan dengan SIAPO
(www.siapo.bondowosokab.go.id)
2. Verifikasi kelengkapan persyaratan
3. Verifikasi kecukupan SKP
4. Verifikasi SIP aktif
5. Verifikasi permohonan
6. Validasi permohonan
7. Pencetakan dan Penyerahan SK
3 Jangka waktu penyelesaian Maksimal tujuh (7) hari
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya