Warga Masyarakat - 087761826XXX
Tgl :
Rabu, 30-06-2021 /
Selesai
PENGADUAN :
Tanggal 24 Mei 2021
Laporan pengaduan/konsultasi bahwa ada kegiatan galian/tambang pasir milik p.arif/abdurrahman yang berada di Desa Pandak Kecamatan klabang menanyakan perizinannya (agar kegiatan tersebut di evaluasi)
JAWABAN :
Administrator : Tanggal 25 Mei 2021
Tim DPMPTSP dan Tenaga Kerja mengarahkan agar pelapor menghubungi/berkoordinasi dengan bagian perokonomian PemKab Bondowoso karena kewenangan izin pertambangan telah dicabut/ditangani provinsi dan pusat
Tanggal 15 Juni 2021
Tim PM didelegasikan untuk mengikuti Bimtek di Provinsi Jatim(AMPERE PALACE) Tentang harmonisasi perizinan pertambangan antara pusat dan daerah