• PENGADUAN TERVERIFIKASI
SUWITO - 0852363XXX
Tgl : Senin, 11-05-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Papan reklame didepan tanah milik TNI ANGKATAN DARAT

 JAWABAN :
Administrator : Papan Reklame tersebut sudah mengurus Ijin pemasangan Milik PT. Jarum dan Pihak jarum sudah mohon ijin ke Kodim
TINI KRISANTINI - 0813362726XXX
Tgl : Senin, 11-05-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Ada bangunan milik warga yang meresahkan warga sebelahnya / belakang dan menyebabkab bangunan warga retak (bangunan milik Joni )

 JAWABAN :
Administrator : Tim PTSP dan Satpol PP Kabupaten Berkoordinasi dengan Ketua RT.11 Rw.03.03 Kelurahan Dabasah , selanjutnya meninjau lokasi Rumah milik Joni , Selanjutnya Satpol PP mengundang untuk Pemilik Bangunan untuk diminta klarifikasi Perijinannya , Pemilik Bangunan Joni pengajuan IMB dalam Proses
Camat Jambesari DS - 08155903XXX
Tgl : Senin, 27-04-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Klarifikasi Perijinan Bank PT. PNM Mekar yang ada di Desa Pengarang Kec.Jambesari DS Mohon dibantu untuk di Cek Ijin Operasinal Bank Tersebut.

 JAWABAN :
Administrator : Tim PTSP Kelokasi PT. PNM Mekar yang ada Desa Pengarang benar adanya di lokasi tersebut ada kegiatan per Bank kan ijin yang tim temui hanya ijin OSS ( NIB ) berhubung tempat tersebut rumah tunggal , tim menyarankan agar segera mengurus IMb Kantor. Selanjutnya TIM PT.PNM Mekar mengklarifikasi ke PTSP yang terdiri : 1. Wimar Y.W PT.PNM Perwakilan 2. Imam Safi.i Sat. Bin Kam PT. PNM 3. R.Isyah ( PNM ) 4.Rin. Arifa A ( PNM ) 5. Aeza Faradhiba P
wildan - 082302143XXX
Tgl : Senin, 20-04-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Saya Pemilik Gudang Kopi yang beralamat Desa Kapuran Kecamatan Wonosari melaporkan adanya warga yang mau membuat warung semi permanin di depan gudang tanah sempadan jalan yang pada akhirnya mengganggu pandangan gudang kami

 JAWABAN :
Administrator : Tim PTSP Merespon pengaduan tersebut diarahkan untuk berkunsultasi dengan Kecamatan Wonosari yang nantinya pihak Kecamatan akan mengundang pihak2 terkait
Bidan - 08155903XXX
Tgl : Rabu, 15-04-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Tgl, 12 April 2020 Depan Puskesmas Pembantu Desa Taman Ada Usaha Mebel yang Proses Kayu Serkel suara bising Ke Ruang Postu

 JAWABAN :
Administrator : Tdl, 14 April 2020 Tim PTSP berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kec. Grujugan meninjau lokasi pengaduan benar adanya tempat usaha tersebut dekat dengan Poskestu dan ada Proses Pengergajian Kayu ,setelah tim periksa ijin siup /tdp masa berlaku 2018 dan pengusaha Zainul Abidin siap untuk bermediasi di Kecamatan Grujugan
Warga Masyarakat - 085101508XXX
Tgl : Senin, 23-03-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Adanya dampak lingkungan dari usaha kandang ayam milik Kriswahyudi

 JAWABAN :
Administrator : Tanggal 12 -3 - 2020 Tim PTSP dan Kasi Trantib Kec.Tamanan berkoordinasi dengan Kepala Desa Karang Melok untuk menyikapi aduan masyarakat dan menghadirkan pemilik usaha kandang ayam Kriswahyudi bahwa pemilik sanggup menangani apa yang menjadi aduan warga , sepakat menghilangkan bau kotoran.
First  <  1... 6 7  > Last
  • INFO DPMPTSP & TK KAB. BONDOWOSO
  • PROGRAM KEGIATAN
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  TALK SHOW BSTV BERSAMA IBU KEPALA DINAS</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  RAPAT PERTEMUAN STAFF</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  ZOOM PEMAPARAN ZONA INTEGRITAS</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  KUKER KOMISI I DPRD KAB. BONDOWOSO</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  KUKER KOMISI IV DPRD KAB. SITUBONDO</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  RAPAT PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  MONEV KERJASAMA LAPAS II BONDOWOSO</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  FESTIVAL MUHARRAM 1445H</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  SOSIALISASI PERIZINAN DAN BIMTEK LKPM</span>
  • KENAPA HARUS SIAPO ?
  • PERMOHONAN KAPANPUN DAN DIMANAPUN
  • Permohonan izin tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Perijinan, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh pemohon berada dengan menggunakan media internet
  • PROSES PENANGANAN CEPAT
  • Untuk pelayanan permohonan tidak harus antri yang panjang, cukup registrasi online, dan kami pun akan memproses secara berurutan melalui sistem yang terkomputerisasi
  • TRACKING IZIN
  • Tidak perlu was-was untuk check status berkas perijinan, mulai permohonan, verifikasi, validasi, pembayaran dan penandatanganan elektonik serta cetak surat izin sampai selesai, dimonitor pada menu tracking izin
Top