• PENGADUAN TERVERIFIKASI
H.Imram Warga Masyarakat - 08155903XXX
Tgl : Jumat, 20-03-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Kafe/Warung Kampung Kenangan Desa Penanggungan Kecamatan Maesan ketika ada karaoke tutup malam samapi pukul 24.00 dan suara bunyian nyaring sehingga mengganggu masyarakat sekitar

 JAWABAN :
Administrator : Tim PTSP menindak lanjuti laporan tersebut bertemu dg pemilik usaha Erfan rudianto mengklarifikasi laporan tersbut bahwa kafe tutup pkl.10.00 malam dan suara soun sestem sangat kecil dan sanggup mengikuti aturan yg ada dan akan melengkapi perijinan yang dibutuhkan Tanda daftar Usaha Parivisata ( TDUP ) OSS,IMB, ada.
Warga Masyarakat - 085258772XXX
Tgl : Rabu, 11-03-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Pada tanggal 10 -02 -2020 Ada temuan pengusaha pembakaran arang di Desa Sukowono Kecamatan Pujjer Kabupaten Bondowoso. Warga masyarakat mendatangi kepala desa,camat,polsek,koramil dan satpol PP. melaporkan adanya usaha pembakaran arang tersebut sebanyak 25 tungku sehingga mengakibatkan tercemarnya lingkungan (Polusi) yang mengakibatkan beberapa orang sakit. Karena menyebabkan bau yang sangat menyengat dan mengganggu aktifitas sehari-hari. kami masyarakat desa sukowono rt.12 rw.03 merasa keberatan dengan adanya usaha milik P fausi. Masyarakt yang keberatan 122 orang

 JAWABAN :
Administrator : Pada Tanggal 14 Pebruari 2020 Tim Kabupaten Mengadakan Pertemuan Di Kantor Satpol PP Kabupaten Dihari PTSP BLH Muspika dan Penguasaha Mengingat Pengusaha Tidak Dapat Menunjukkan Perijinan Maka Disepakati Bersama Usaha Tersebut tidak boleh ada aktifitas sebelum perijinan selesai dan Diberi Peringatan I Nomor : 33.12/9/430.9.17/2020. Tgl, 21 Maret 2020 Berita Acara dari Kepala Desa Sukowono disetujui operasi hanya 8 Tungku warga yg setuju 56 orang Tgl, 9 April 2020 Rapat UKL UPL milik Pak Fausi Masalah Pembakaran dan Limbah di DLH. Tgl. 9 April 2020 Keterangan Kesesuian Tata Ruang Industri Arang Kayu Desa Sukowono Kec. Pujer Nomor : 600/0513/430.9.11/2020 Rekomendasi dari Tekhnis Pertanian udah didapat Rekomendasi dari Diskoperindag/Industri udah didapat
Warga Masyarakat - 085258772XXX
Tgl : Rabu, 11-03-2020 / Selesai
 PENGADUAN :
Ada temuan pengusaha pembakaran arang di Desa Sukowono Kecamatan Pujjer Kabupaten Bondowoso. Warga masyarakat mendatangi kepala desa,camat,polsek,koramil dan satpol PP. melaporkan adanya usaha pembakaran arang tersebut sebanyak 25 tungku sehingga mengakibatkan tercemarnya lingkungan (Polusi) yang mengakibatkan beberapa orang sakit. Karena menyebabkan bau yang sangat menyengat dan mengganggu aktifitas sehari-hari. kami masyarakat desa sukowono rt.12 rw.03 merasa keberatan dengan adanya usaha milik P fausi. Masyarakt yang keberatan 122 orang

 JAWABAN :
Administrator : Tanggal, 27 Nopember 2019 Tim DPM PTSP dan TK melakukan monitoring kelokasi usaha arang milik Pak Ahmad Fausi yang beralamat di Desa Sukowono Kecamatan Pujer, Tim memberi arahan agar segera mengurus IMB,TDI,TDG,Ijin Usaha ( OSS ) dan UKL UPL. Tanggal 9 Pebruari 2020 Tim DPM PTSP Tk menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan camat pujer Tanggal 14 Pebruari 2020 Satpol PP Kabupaten mengadakan Rapat Koordinasi dengan TIM Kabupaten dihadiri Muspika Pujer dan pemilik Usaha arang dan menghasikan kesepakatan : 1. Pemilik sanggup mengurus perijinan 2. Pemilik sanggup menyusun UKL UPL 3. Pemilik sanggup menghentikan usaha sebelum ijin terbit.
iga fajarin - 081556511XXX
Tgl : Minggu, 01-09-2019 / Selesai
 PENGADUAN :
apa alamat email yang benar dan bisa dituju?

 JAWABAN :
Administrator : untuk alamat email kami silahkan email ke pmptspnaker.bdw@gmail.com, terima kasih
Subhan Ubaidi - 082337454XXX
Tgl : Rabu, 10-07-2019 / Selesai
 PENGADUAN :
kenapa untuk pengajuan SIUP baru harus memiliki modal diatas 500 jt ? mohon diperbaiki min karena kami masih pengusaha kecil.

 JAWABAN :
Administrator : terima kasih untuk masukannya, akan segera diperbaiki bro
First  <  1... 6 7 
  • INFO DPMPTSP & TK KAB. BONDOWOSO
  • PROGRAM KEGIATAN
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  TALK SHOW BSTV BERSAMA IBU KEPALA DINAS</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  RAPAT PERTEMUAN STAFF</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  ZOOM PEMAPARAN ZONA INTEGRITAS</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  KUKER KOMISI I DPRD KAB. BONDOWOSO</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  KUKER KOMISI IV DPRD KAB. SITUBONDO</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  RAPAT PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  MONEV KERJASAMA LAPAS II BONDOWOSO</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  FESTIVAL MUHARRAM 1445H</span>
<span style='font-family:Montserrat;font-size:10px;font-weight:600;'>
                  SOSIALISASI PERIZINAN DAN BIMTEK LKPM</span>
  • KENAPA HARUS SIAPO ?
  • PERMOHONAN KAPANPUN DAN DIMANAPUN
  • Permohonan izin tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Perijinan, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun oleh pemohon berada dengan menggunakan media internet
  • PROSES PENANGANAN CEPAT
  • Untuk pelayanan permohonan tidak harus antri yang panjang, cukup registrasi online, dan kami pun akan memproses secara berurutan melalui sistem yang terkomputerisasi
  • TRACKING IZIN
  • Tidak perlu was-was untuk check status berkas perijinan, mulai permohonan, verifikasi, validasi, pembayaran dan penandatanganan elektonik serta cetak surat izin sampai selesai, dimonitor pada menu tracking izin
Top